Kapolres Gresik Tinjau Pantai Dalegan Pastikan Keamanan Wisatawan

    Kapolres Gresik Tinjau Pantai Dalegan Pastikan Keamanan Wisatawan

    GRESIK - Menjelang puncak libur Idul Fitri 1447 H, jajaran Polres Gresik Polda Jatim memperketat pengawasan di sejumlah titik keramaian, termasuk destinasi wisata air yang dipadati pengunjung. 

    Upaya ini dilakukan guna memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat selama momentum libur Lebaran 2026.

    Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menekankan pentingnya aspek keselamatan di seluruh destinasi wisata, khususnya wisata air, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat saat libur Lebaran.

    "Kami telah mengimbau kepada pengelola wisata wajib mengutamakan keselamatan pengunjung, " ujar AKBP Ramadhan Nasution, Rabu (25/3/26).

    Kapolres Gresik menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya difokuskan pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga mencakup pengawasan intensif di kawasan wisata.

    “Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Bagi pengunjung Pantai Dalegan, perhatikan keselamatan keluarga, terutama saat beraktivitas di air, ” ujarnya.

    Di lokasi wisata, personel kepolisian dari Polsek Panceng bersama Polres Gresik tampak aktif melakukan patroli dan memberikan edukasi langsung kepada pengunjung. 

    Melalui pengeras suara, petugas mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anak saat bermain atau berenang di laut, menggunakan pelampung saat beraktivitas di air, serta mematuhi batas aman zona renang yang telah ditentukan.

    Pengawasan yang dilakukan secara intensif ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama libur Idul Fitri 1447 H, sehingga masyarakat dapat menikmati waktu bersama keluarga dengan nyaman.

    Dengan langkah preventif dan humanis tersebut, Polres Gresik menargetkan terciptanya perayaan Lebaran yang aman dan minim risiko kecelakaan, khususnya di destinasi unggulan seperti Pantai Dalegan.

    Untuk pengaduan masyarakat, Polres Gresik menyiapkan Hotline pengaduan yang dapat dihubungi 24 jam melalui Call Center 110 atau melalui layanan khusus “Lapor Cak Rama” di nomor WhatsApp/Telepon 0811-8800-2006. 

    "Warga dapat melaporkan gangguan kamtibmas, laka lantas, maupun tindakan kriminal lainnya melalui call center 110 bebas pulsa, atau layanan khusus "Lapor Cak Rama, " pungkas Kapolres Gresik. (*)

    gresik gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Respons Cepat Polantas Gresik Bantu Kendaraan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Dandim 0811 Tuban Tinjau Awal Lokasi TMMD Ke-128 Tahun 2026 di Wilayah Kecamatan Semanding
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    Ikuti Kami